Jika Sekolah Dibuka, KPAI Minta Kemendikbud Lakukan Sterilisasi

- 11 Mei 2020, 19:13 WIB
ILUSTRASI siswa sekolah dasar
ILUSTRASI siswa sekolah dasar //pexels/Agung Pandit Wiguna

BANDUNG,(PRFM) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji pembukaan sekolah di pertengahan Juli 2020.

Nantinya, sekolah yang dinyatakan aman dari Covid-19 akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan Kemendikbud perlu mempertimbangkan berbagai hal. Salahsatunya adalah dengan melakukan sterilisasi di sekolah.

"Kemendikbud, Kemenag, Pemprov harus punya program sterilisasi sekolah, karena kan sudah lama tidak digunakan. Apalagi sekolah yang digunakan untuk isolasi pasien Covid," kata Retno saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Pemerintah Beri Kesempatan Warga di Bawah Usia 45 Tahun Beraktivitas Lebih Banyak

Selain itu, KPAI juga meminta agar setiap kelas memiliki satu wastafel. Menurut Retno, wastafel diperlukan agar siswa dapat rutin membersihkan tangan.

"Dengan kondisi pandemi yang kita juga belum tahu aoakah ada serangan kedua dari virus ini kan penting untuk tetap menjaga kebersihan. Maka kami minta untuk memikirkan wastafel, idealnya satu kelas punya satu westafel dan meyediakan sabun untuk mencuci tangan," katanya.

Anggaran untuk sterlisasi dan pengadaan wastafel itu kata dia bisa diambil dari dana BOS yang diterima setiap sekolah dan dibantu dengan APBD melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kabupaten Bandung: 60 Orang Dinyatakan Positif

Lebih lanjut, KPAI juga meminta Kemendikbud menerapkan protokol kesehatan sendiri ketika sekolah kembali dibuka.

Diantaranya, melakukan cek kesehatan para guru, dan menerapkan jaga jarak di lingkungan sekolah.

Selain itu KPAI juga meminta agar ada pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga pengaturan dalam jam belajar.

"Hal ini penting dipertimbangkan, karena anak dimana pun dia harus dapat perlindungan," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x