Dalam Tiga Hari, 202 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya

- 11 Mei 2020, 13:00 WIB
Kendaraan yang digunakan oleh travel gelap untuk mengangkut pemudik yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya.**
Kendaraan yang digunakan oleh travel gelap untuk mengangkut pemudik yang diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya.** /ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah larangan mudik, jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan 202 unit kendaraan yang diduga dijadikan travel gelap. Semua kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut pemudik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan seluruh kendaraan travel yang diamankan tersebut berpelat hitam.

"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Rayakan Debut di Dunia Hiburan ke-14 Tahun, Lee Min-ho Kirim Puisi untuk Penggemarnya

Yusri mengatakan travel gelap yang diamankan tersebut diketahui mematok harga Rp500.000 sampai Rp700.000 per orang dengan sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa.

"Mereka menarik, mengambil keuntungan, pembayaran sampai Rp500.000 bahkan sampai ada Rp700.000, itu sampai Brebes, Jawa Tengah," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Meski demikian petugas berhasil mencegah pemudik tersebut keluar Jabodetabek dan dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Di Tengah Imbauan #dirumahsaja, Polsek Sumur Bandung Banyak Terima Laporan Penipuan dan KDRT

Yusri pun berharap hal ini bisa membuat masyarakat jera dan akhirnya mematuhi kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam rangka pencegahan virus COVID-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x