Korban PHK dan Warga Terlantar Dipastikan Dapat Bansos dari Kemensos

- 12 Mei 2020, 06:52 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan bantuan kepada warga yang ditampung di Balai Mulya Jaya, Senin 11 Mei 2020.**
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat memberikan bantuan kepada warga yang ditampung di Balai Mulya Jaya, Senin 11 Mei 2020.** /HUMAS KEMENSOS/ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Banyak orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari banyaknya industri yang mengalami kesulitan bertahan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, tak sedikit juga warga menjadi terlantar karena kesulitan ekonomi,

Terhadap korban PHK dan warga terlantar tersebut, Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan jika mereka akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Selain itu, warga yang terlantar pun akan ditampaung di tempat penampungan sementara dan mendapat pelayanan sosial yang tepat sesuai kebutuhan.

Adapun tempat penampungan sementara tersebut adalah Balai Mulya Jaya, Balai Anak “Handayani” Jakarta, Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Lanjut Usia “Budhi Dharma” Bekasi, Balai Netra “Tanmiyat” Bekasi, Balai RS "Melati" serta Balai Eks Gelandangan Pengemis “Pangudi Luhur” Bekasi.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Mediasi Serah Terima GBLA dari PT Adhi Karya kepada Pemkot Bandung

"Balai ini dijadikan tempat penampungan sementara untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap kelompok rentan, lansia, disabilitas, gelandang dan pengemis, pemulung serta tuna wisma" ujar Juliardi dikutip dari ANTARA.

Pada Senin, 11 Mei 2020 kemarin, Juliardi meninjau langsung Balai Mulya Jaya. Saat dalam kunjungan tersebut, Mensos Mensos menyalurkan bantuan sebanyak 74 paket sembako kepada penerima manfaat yang masih berada di balai, maupun yang sudah kembali ke keluarganya.

Pada kesempatan itu Mensos juga meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.

Baca Juga: DPR Minta Kemenag Tetapkan Batas Waktu Maksimal Penetapan Ibadah Haji 2020

Dalam laporannya, Dirjen Rehsos Harry Hikmat menyampaikan saat ini telah tertangani 1.147 jiwa warga terlantar maupun korban PHK di lima GOR yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat penampungan sementara. Sementara rujukan dari GOR ke balai-balai rehabilitasi sosial telah tertangani sejumlah 136 jiwa.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x