"Upaya yang telah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para warga yang terlantar akibat COVID-19," kata Harry Hikmat.
Balai “Mulya Jaya” sebelumnya menangani Tuna Sosial, Pekerja Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Korban Perdagangan Orang dengan layanan berupa bantuan sosial bertujuan seperti Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian juga termasuk layanan terapi.
Baca Juga: Hingga 11 Mei 2020, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bandung Capai 273
Selama pandemi COVID-19, Balai “Mulya Jaya” memberikan layanan karantina mandiri bagi 108 Pekerja Migran dari Malaysia yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asal, pemberian 50 paket bansos sembako bagi warga pra sejahtera sekitar balai, Layanan Temporary Shelter bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar dan Korban PHK di daerah Jabodetabek.
Saat ini, jumlah klien yang telah tertangani sebanyak 72 orang dengan rincian 50 orang telah dipulangkan ke keluarga dan selebihnya masih di balai.