Pemerintah Pastikan Tunda Kedatangan TKA Asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara

- 12 Mei 2020, 07:09 WIB
ilustrasi tenaga kerja
ilustrasi tenaga kerja //Dok PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah akhirnya tidak memberi izin untuk kedatangan tenaga kerja asing (TKA), termasuk dari Tiongkok untuk masuk ke Indonesia. Menurut Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, pemerintah tidak akan memberi izin bagi TKA untuk masuk ke Indonesia hingga kondisi mulai membaik.

"Mereka baru dibolehkan masuk kelak jika situasi membaik," kata Dini Senin (11/5/2020) dikutip dari ANTARA.

Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran COVID-19, antara lain dengan membatasi arus kedatangan orang dari luar, termasuk TKA.

Pernyataan ini pun sekaligus memastikan rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara ditunda.

Baca Juga: Ada yang Meninggal di Pasar Sederhana Kota Bandung Dini Hari Tadi

Hingga saat ini, TKA asal Tiongkok belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan masih pada tahap menyetujui permintaan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan oleh dua perusahaan.

"Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan guna memastikan mereka bebas COVID-19," kata Dini.

Menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, lanjut dia, 500 TKA Tiongkok ini mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.

Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x