Kemenhub Diminta Tegas Keluarkan Larangan Mudik Tahun ini

- 15 April 2020, 08:38 WIB
CALON penumpang antre tiket KA Pangadaran, di Stasiun Kereta Api Kota Banjar. Membeludaknya calon penumpang saat arus mudik dan balik lebaran diduga berkenaan dengan masih diberlakukannya tiket promosi Banjar – Bandung (Kiaracondong) hanya Rp 1.000.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR
CALON penumpang antre tiket KA Pangadaran, di Stasiun Kereta Api Kota Banjar. Membeludaknya calon penumpang saat arus mudik dan balik lebaran diduga berkenaan dengan masih diberlakukannya tiket promosi Banjar – Bandung (Kiaracondong) hanya Rp 1.000.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR /NURHANDOKO WIYOSO/PR/

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah tidak melarang warga untuk mudik, hanya mengimbau warga untuk tidak mudik. Imbauan ini diberikan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Adapun pemerintah baru melarang ASN untuk mudik.

Karena tidak ada larangan tegas bagi masyarakat lainnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk melarang berbagai kalangan masyarakat untuk melakukan mudik pada tahun 2020 agar tidak ada daerah yang berpotensi menjadi zona merah atau episentrum dari COVID-19.

Baca Juga: Makamkan Jenazah Pasien COVID-19, Bripka Jerry Tumundo Diganjar Penghargaan dari Kapolri

"Seharusnya dari Kemenhub tidak memberikan kelonggaran. Malah, seharusnya diperlukan ada sanksi untuk yang masih saja nekat mudik keluar daerah," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/4/2020) dikutip dari ANTARA.

Bahkan jika diperlukan sanksi, maka kemenhub bisa memberlakukan sanksi bagi warga yang nekat mudik, terutama dari zona merah COVID-19.

Diapun mengingatkan pentingnya ketegasan larangan mudik karena ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di berbagai daerah masih terbatas.

Baca Juga: KABAR BAIK: Rindu Dede yang Tinggal di Rumah Ridwan Kamil Akhirnya Terobati

Untuk itu, ujar dia, permasalahan yang mendesak pada saat ini adalah memutus rantai penyebaran agar tidak terjadi perpindahan penyakit dari satu tempat ke lokasi lainnya.

"Kalau orang hanya diimbau, ini tentu akan memakan waktu dan edukasinya lama. Persoalan sekarang kan mendesak memutus rantai agar tidak terjadi perpindahan," ujar Syarief.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x