BANDUNG, (PRFM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri hingga pegawai BUMN mudik pada Idul Fitri 2020 ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan dirinya juga sudah mengeluarkan imbauan bagi ASN untuk tidak mudik. Walaupun sifatnya hanya imbauan, ia berharap ASN bisa mematuhinya.
"Saya harap walaupun imbauan, tapi ASN sensitif dalam hal ini. Karena Covid ini bukan persoalan yang kecil, saya harap semua warga Bandung terlebih ASN harus memberikan contoh ikuti arahan pimpinan," kata Oded di Pendopo Walikota Bandung, Senin (13/4/2020).
Baca Juga: Oded : PSBB Tergantung Sikap Warga, Jika Bandel Akan Diberlakukan
Oded bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi ASN yang memaksa mudik, jika memang tidak mendesak.
"Tanpa ada unsur yang sangat wajib, perlu dikasih sanksi," kata Oded.
Pemberian sanksi dilakukan agar ASN tidak menganggap sepela persoalan Covid-19. ASN kata dia harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Baca Juga: Jangan Lupakan DBD! Warga Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan
"Saya melihat urusan Covid-19 ini besar, jangan dianggap sepela, saya terus mengimbau ke warga, masa ASN mere conto teu bener (memberi contoh yang tidak benar)," kata Oded.***