BANDUNG, (PRFM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri hingga pegawai BUMN mudik pada Idul Fitri 2020 ini.
"Kita tadi sudah putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, (9/4/2020).
Baca Juga: Penanganan COVID-19 di RSHS Bandung: ODP dan PDP Terus Bertambah
Sedangkan untuk masyarakat umum, Jokowi mengaku masih menunggu detail dan hasil evaluasi dari para pihak terkait terkait larangan mudik.
Namun demikian, transportasi umum dipastikan bakal dikurangi kapasitasnya selama masa pencegahan pandemi COVID-19.
"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik, dan tadi saya sudah saya sampaikan penyaluran bantuan khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," imbuh Jokowi.