Presiden Larang ASN hingga Pegawai BUMN Mudik Selama Masa Pencegahan COVID-19

- 9 April 2020, 18:00 WIB
PEMUDIK sepedamotor melintas di Jalan Jenderal Soedirman Ciamis, jalur utama lintas selatan menuju arah timur Kota Banjar seterusnya Prov. Jawa Tengah, Sabtu 1 Juni 2019. Jumlah pemudik pada H-4 lebran 2019 lebih sedikit dibandingkan pada H-5.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR
PEMUDIK sepedamotor melintas di Jalan Jenderal Soedirman Ciamis, jalur utama lintas selatan menuju arah timur Kota Banjar seterusnya Prov. Jawa Tengah, Sabtu 1 Juni 2019. Jumlah pemudik pada H-4 lebran 2019 lebih sedikit dibandingkan pada H-5.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR /NURHANDOKO WIYOSO/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri hingga pegawai BUMN mudik pada Idul Fitri 2020 ini.

"Kita tadi sudah putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, (9/4/2020).

Baca Juga: Penanganan COVID-19 di RSHS Bandung: ODP dan PDP Terus Bertambah

Sedangkan untuk masyarakat umum, Jokowi mengaku masih menunggu detail dan hasil evaluasi dari para pihak terkait terkait larangan mudik.

Namun demikian, transportasi umum dipastikan bakal dikurangi kapasitasnya selama masa pencegahan pandemi COVID-19.

"Untuk itu sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik, dan tadi saya sudah saya sampaikan penyaluran bantuan khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik," imbuh Jokowi.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x