Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dapat Dilakukan Melalui Penyelesaian Pengaduan yang Cepat

- 21 April 2021, 20:49 WIB
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021 /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui penyelesaian pengaduan yang cepat.

Menurut Hudori, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk koreksi untuk perbaikan pelayanan.

Hudori menjelaskan, rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Satu Rumah di Soreang Hangus Terbakar, Satu Orang Terluka

Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya yang mengakibatkan standar pelayanan menjadi tidak jelas.

"Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah sehingga perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik," ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021.

Secara umum, lanjut Hudori, kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah meningkat dari tahun ke tahun.

Kendati demikian, menurutnya masih banyak yang perlu dibenahi dan dievaluasi, untuk dapat memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Hudori mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Penyelenggara pelayanan publik harus berubah, dari budaya yang senang dilayani menjadi yang melayani," katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x