Kemendagri Minta Perencananaan dan Keuangan Pemprov Jatim Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19

- 15 April 2021, 15:19 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengarahkan Pemprov Jatim sesuaikan anggaran dengan pandemi Covid-19
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mengarahkan Pemprov Jatim sesuaikan anggaran dengan pandemi Covid-19 /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta arah kebijakan perencanaan dan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Penanganan Covid-19 yang gencar dilakukan hendaknya searah dengan implementasi kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi Covid-19, agar optimalisasi tata kelola birokrasi menjadi bagian dari penanggulangan pandemi secara komprehensif,” ujar Hudori saat memberikan sambutan pada Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, di Ruang Rapat Sekjen, Jakarta Pusat, Kamis 15 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut, ada delapan poin yang disampaikan terkait arahan kebijakan perencanaan dan keuangan daerah, yakni: reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), penguatan perlindungan sosial, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antardaerah, serta evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 6 Mei, Bus Budiman Cimahi Sepi Penumpang Sejak Sekarang

Baca Juga: Dukung Kampanye Protokol Kesehatan, TP-PKK Terima Bantuan Masker

Lebih rinci, Hudori memaparkan, reorientasi belanja modal dapat dilakukan untuk mendorong penguatan infrastruktur (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); infrastruktur logistik (jalan/jembatan), perumahan MBR (rutilahu), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).

Selanjutnya, dalam dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, Pemprov Jatim diminta agar dapat menjamin penyaluran dana kepada UMKM, perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja seperti insentif sektor pariwisata, percepatan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Covid-19.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x