Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dapat Dilakukan Melalui Penyelesaian Pengaduan yang Cepat

- 21 April 2021, 20:49 WIB
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021 /Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Hindari Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan, BI Jabar Sarankan Warga Tukar Uang di Bank

Dikatakan Hudori, cara ini dapat dilakukan dengan terus berinovasi, cepat, dan berorientasi pada hasil.

Hudori mengungkapkan, pelaksananaan pelayanan publik begitu dinamis mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Kondisi ini memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dan memberikan terobosan baru, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat waktu, dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Hudori juga membeberkan berbagai ikhtiar yang dilakukan Kemendagri dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksinasi Covid-19 Bikin Pria Impoten?

Salah satunya yakni dengan membangun Unit Layanan Administrasi (ULA) yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses pada satu tempat pelayanan yang mengurusi layanan administrasi dan pengaduan.

Selain itu, Kemendagri juga mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan permohonan layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA), saat hendak berkunjung untuk berkonsultasi dan mengajukan fasilitasi layanan administrasi di Kemendagri.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah