Baca Juga: Hindari Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan, BI Jabar Sarankan Warga Tukar Uang di Bank
Dikatakan Hudori, cara ini dapat dilakukan dengan terus berinovasi, cepat, dan berorientasi pada hasil.
Hudori mengungkapkan, pelaksananaan pelayanan publik begitu dinamis mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Kondisi ini memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dan memberikan terobosan baru, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat waktu, dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Hudori juga membeberkan berbagai ikhtiar yang dilakukan Kemendagri dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksinasi Covid-19 Bikin Pria Impoten?
Salah satunya yakni dengan membangun Unit Layanan Administrasi (ULA) yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses pada satu tempat pelayanan yang mengurusi layanan administrasi dan pengaduan.
Selain itu, Kemendagri juga mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan permohonan layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA), saat hendak berkunjung untuk berkonsultasi dan mengajukan fasilitasi layanan administrasi di Kemendagri.***