Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda karena Ricuh, Dilanjutkan Jumat dan Rizieq Diminta Datang

- 17 Maret 2021, 10:00 WIB
Tim kuasa Hukum Habib Rizieq memberikan penjelasan di persidangan.
Tim kuasa Hukum Habib Rizieq memberikan penjelasan di persidangan. /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/


PRFMNEWS - Sidang perdana Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berakhir ricuh dan ditunda hingga Jumat 19 Maret 2021.

Sidang pada Selasa 16 Maret 2021 itu awalnya digelar secara virtual tapi ditunda karena alasan masalah koneksi internet.

Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab merasa tidak puas karena Rizieq tidak dihadirkan secara fisik di tempat persidangan. Situasi pun mulai memanas sejak itu.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Segera Bebaskan Rizieq Shihab Sebelum Ramadan : Ini Momen Tepat

Baca Juga: MANTAP ! Wander Luiz Sudah Tiba di Indonesia, Akui Tak Sabar Berlatih dengan Persib

Tim Kuasa Hukum pun walk out dari sembari memaki hakim hingga jaksa dari persidangan.

"Tidak ada, sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," ujar salah seorang Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman.

Sementara itu Kuasa Hukum lainnya, Djudju Purwantoro emosi karena merasa jaksa semena-mena menggelar persidangan.

"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," tuturnya dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: CEK FAKTA : Benarkah Ada Vaksinasi Massal Bagi Warga Ber-KTP Jawa Barat di Gedung Pakuan Kamis 18 Maret 2021 ?

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x