PRFMNEWS - Sidang perdana Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berakhir ricuh dan ditunda hingga Jumat 19 Maret 2021.
Sidang pada Selasa 16 Maret 2021 itu awalnya digelar secara virtual tapi ditunda karena alasan masalah koneksi internet.
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab merasa tidak puas karena Rizieq tidak dihadirkan secara fisik di tempat persidangan. Situasi pun mulai memanas sejak itu.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Segera Bebaskan Rizieq Shihab Sebelum Ramadan : Ini Momen Tepat
Baca Juga: MANTAP ! Wander Luiz Sudah Tiba di Indonesia, Akui Tak Sabar Berlatih dengan Persib
Tim Kuasa Hukum pun walk out dari sembari memaki hakim hingga jaksa dari persidangan.
"Tidak ada, sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," ujar salah seorang Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman.
Sementara itu Kuasa Hukum lainnya, Djudju Purwantoro emosi karena merasa jaksa semena-mena menggelar persidangan.
"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," tuturnya dikutip dari Pikiran Rakyat.