PRFMNEWS - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2021 ini.
Program bantuan pemerintah BPNT untuk tahun 2021 kembali dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Seperti apa besaran dan kriteria penerima bantuan pemerintah BPNT untuk tahun 2021? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Per Hari Ini 8 Februari Bertambah 13.038 Orang
Baca Juga: Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik
Kemensos akan kembali mencairkan program bantuan BPNT pada bulan Februari tahun 2021.
Besaran bantuan BPNT sendiri adalah senilai Rp200 ribu. Adapun kriteria yang berhak menjadi penerima yakni :
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.