Program bantuan BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
Pelaksanaan penyaluran program bantuan pemerintah ini dilakukan mulai Januari hingga Desember tahun 2021.***