PRFMNEWS - Akhir pekan lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan jika bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 resmi ditunda.
Alasannya, pada APBN 2021 ini tak ada pos anggaran untuk penyaluran bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.
Dengan adanya keputusan ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan jika harusnya bantuan bagi para pekerja ini tetap dilanjutkan karena sangat dibutuhkan oleh para buruh demi menjaga daya beli mereka di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: CATAT ! Ini Persimpangan Kota Bandung yang Akan Dipasang Alat Tilang Elektronik
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke dedepan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada prfmnews.id hari ini, Selasa 2 Februari 2021.