Gawat! BLT Subsidi Gaji Tidak Masuk APBN 2021, Ini Penjelasan Menaker

- 1 Februari 2021, 07:34 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

 

PRFMNEWS - Program bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, dirinya bakal melihat terlebih dahulu kondisi ekonomi saat ini.

Hal itu ia sampaikan usai menyaksikan penendatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra asosiasi/industri di BBLK Medan, Sabtu 30 Januari 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," katanya.

Baca Juga: Update 31 Januari: Positif Corona di Kota Bandung Bertambah 153, Total Capai 9.228 Kasus

Baca Juga: Setelah Akun Twitternya Diretas, Ketum KNPI Pelapor Abu Janda Diteror, Haris: Semoga Allah Lindungi Saya

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Ida menyampaikan, untuk membantu para pekerja di luar pemberian BSU seperti pada tahun 2020, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Salah satu program pemerintah dimana Kemenaker memiliki peran sentral adalah mempersiapkan SDM yang unggul, dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Salah satunya seperti dalam pengambilan kebijakan pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal, Syarat, dan Biaya SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 1 Februari 2021

Baca Juga: Ruas Tol Mana Saja yang Terapkan Sistem Tanpa Bayar di Gerbang Tahun Depan? Ini Lengkapnya

Ida melanjutkan, keuntungan lain yang akan dirasakan pihak perusahaan, yaitu peningkatan kualitas produktivitas karena kompetensi SDM yang juga meningkat.

Dalam jangka waktu panjang, Ida menyebutkan hal ini akan menghasilkan 'multiplier effect' yang berdampak positif bagi tenaga kerja maupun perusahaan termasuk pemerintah untuk menekan angka pengangguran.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x