SAH ! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Ditunda Sementara, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebabnya

- 2 Februari 2021, 10:06 WIB
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan kabar terbaru terkait penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dua termin tahun 2020.

BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta ini merupakan stimulus dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi karyawan yang digaji di bawa Rp5juta.

Baca Juga: Jabar Kini Sah Miliki Perda Pesantren, Panglima Santri Sebut Perda Ini Sudah Lama Dinantikan

Baca Juga: Pemkot Akan Segera Bahas Kemungkinan Penerapan Karantina Wilayah Terbatas di Kota Bandung

Baca Juga: Dituding Jadi Aktor Dibalik Upaya Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko : Jangan Dikit-Dikit Istana !

Namun untuk tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan penyalurannya ditunda sementara.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dialokasikan pada APBN 2021.

Baca Juga: Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta Layani GeNose C19 Mulai 5 Februari, Penumpang Harus Perhatikan Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x