PRFMNEWS - Saat ini, masih ada perbedaan data jumlah kasus covid-19 yang disampaikan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat.
Dengan adanya hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan agar alur pelaporan kasus covid-19 lebih dipersingkat lagi.
Dia menyampaikan, jika pemerintah pusat langsung mengumumkan kasus dari daerah tanpa harus lagi mengonfirmasi ulang kasus covid-19 kepada pemerintah daerah.
"Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," ujar Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 lalu.
Dia mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.
Baca Juga: Di Penghujung Masa Jabatannya, Dadang Naser Hadiri Rapat Paripurna Terakhir Sebagai Bupati Bandung
Baca Juga: RESMI ! Dua Pemain Ini Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Dingin, Siapa Saja Mereka?
"Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi," ungkapnya.