PRFMNEWS - Masa jabatan Dadang M Naser sebagai Bupati Bandung akan segera berakhir pada bulan Februari ini.
Jelang berakhirnya masa jabatannya, Dadang Naser pun mengikuti rapat paripurna terakhirnya pada Senin 1 Februari 2021 kemarin.
Pada rapat paripurna kemarin diisi dengan agenda pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016 - 2021.
Dalam kesempatan itu, Dadang menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan sinergitas anggota dewan selama dia menjabat sebagai bupati Bandung.
Dikutip dari akun instagram Humas Kabupaten Bandung, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah dikarenakan berakhir masa jabatannya, harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
View this post on Instagram
Baca Juga: Ramanda Harus Rela Meninggalkan Panggung Spekta Semalam, Indonesian Idol Tanpa Rocker Lagi
Bupati Dadang Naser akan menyerahkan estafet pemerintahan ini kepada pemimpin baru, yang tentunya memiliki komitmen dan semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Bandung.