PRFMNEWS - Satuan lalu lintas Polresta Bandung menggelar pemeriksaan kepada pengendara dari luar daerah di Exit Tol Soreang, Sabtu 30 Januari 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Bandung di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perlu diketahui, PPKM di Kabupaten Bandung sendiri diperpanjang sampai 8 Februari 2021.
Wakasat Lantas Polresta Bandung, AKP Adimas Sriyono mengatakan pemeriksaan ini dikhususkan bagi kendaraan luar daerah.
Baca Juga: Mau Masuk ke Kabupaten Bandung Selama Masa PPKM? Penuhi Syarat Berikut Ini
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini : Hujan Diprediksi Terjadi Siang Hingga Sore Nanti
Baca Juga: Aktivis Hewan Sebut Keberadaan Primata Kian Memprihatinkan Karena Dijadikan Peliharaan Masyarakat
"Pengendara di luar kota diminta menunjukan surat hasil swab dan PCR," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 30 Januari 2021.
Adimas menjelaskan, untuk hari ini pemeriksaan digelar di Exit Soreang. Namun tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas jika volume kendaraan terus meningkat.
Baca Juga: Apa Kabar Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Termin III Tahun 2021? Ini Faktanya