Pemerintah Tegaskan Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara

- 30 Januari 2021, 07:14 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.*
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.* /Dok Satgas Covid-19.

PRFMNEWS - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memastikan jika biaya perawatan pasien COVID-19 ditanggung oleh negara.

Oleh karena itu Wiku menegaskan kepada seluruh Rumah Sakit mengikuti anjuran pemerintah agar tidak memungut biaya perawatan pasien COVID-19.

Sebelumnya ada sebuah laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini : Sinetron Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang Jadi Pukul 20.00 WIB

 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 30 Januari 2021, Termasuk Syarat dan Biayanya

Baca Juga: CEK FAKTA: Foto Fadli Zon Memberikan Bantuan Handphone Kepada Mahasiswi yang Kurang Mampu

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Wiku seperti dikutip prfmnews.id dari laman covid19.go.id, Jumat 29 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x