Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

- 8 Februari 2021, 16:08 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris /Dok BPJS Kesehatan.



PRFMNEWS
- Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. 

Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.

Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow atau arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

Baca Juga: Resmikan IPAM Sadu, Bupati Bandung Dadang Naser Apresiasi PDAM Tirta Raharja

Baca Juga: Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Ketua KPID Jawa Barat, Pelaku Pura-pura Tawarkan Lelang Kendaraan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.

"Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.

Baca Juga: Terbaru! Ridwan Kamil Sebut Jabar Siap Terapkan PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari 2021

Baca Juga: Sambil Tunggu Keputusan Resmi, Polresta Bandung Siapkan Petugas untuk Awasi PPKM Skala Mikro

Fachmi memaparkan, fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x