Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

- 8 Februari 2021, 16:08 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris /Dok BPJS Kesehatan.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran memaparkan kinerja periode 2016 hingga 2020, Senin 8 Februari 2021
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran memaparkan kinerja periode 2016 hingga 2020, Senin 8 Februari 2021 Dok BPJS Kesehatan.


Fachmi juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

 

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal
minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS.

Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan
pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah