PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali berakhir hari ini Senin 8 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional untuk mengganti PPKM dengan memberlakukan PPKM berskala mikro di sejumlah wilayah.
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Gandi Jukardi mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Pusat mengenai kemungkinan diberlakukannya PPKM skala mikro mulai 9 Februari.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan petugas dalam rangka pengawasan penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Bandung.
"Kita masih tunggu keputusan PPKM dari pusat, sambil koordinasi dengan Satgas kabupaten," kata Gandi saat ditemui prfmnews.id, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan Bank BRI Februari 2021, Cek Nama Anda dengan Cara Berikut
Baca Juga: Karena Lakukan Hal Ini, Ganjar Pranowo Dapat Pujian dari Menhub
Gandi mengatakan, pihaknya sudah mendata wilayah per zona kewaspadaan Covid-19. Nantinya, personel akan diturunkan sampai tingkat desa.
"Kita sudah petakan zona merah, oranye, kuning dan lainnya, kita siapkan personel untuk plotingnya," kata dia.
Untuk ploting personel, ia mengatakan bahwa akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa yang memberlakukan PPKM berskala mikro.
Adapun mekanisme pengawasan PPKM skala mikro akan dijalankan berdasarkan Pergub atau Perbup mengenai PPKM berskala mikro yang nantinya akan terbit.
"Mekanismenya kita akan mengikuti Pergub atau Perbup, sesuai dengan aturan itu langkah yang akan kita lakukan di lapangan," katanya.
Baca Juga: Terowongan Cibaduyut Tergenang Banjir Pagi Ini, Sejumlah Motor Mogok
Baca Juga: Tinjau Bandara Ahmad Yani Semarang yang Tergenang, Menhub Budi Karya: Banjir Karena Cuaca Ekstrem
Lebih lanjut ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan. Agar, rantai penularan virus corona di Kabupaten Bandung dapat terputus.
"Saya imbau warga untuk lebih meningkatkan kesadaran menerapkan prokes (protokol kesehatan), pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi bepergian kecuali untuk kepentingan yang betul-betul urgen (mendesak)," imbaunya.***