PRFMNEWS - Satgas Covid-19 menegaskan melarang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dan siapapun yang melakukan perjalanan dari Inggris masuk ke Indonesia.
Hal ini berdasarkan addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dari Satgas Covid-19 dan juga merespons munculnya varian baru virus corona yang pertama kali menyebar luas di Inggris.
"Satgas sudah terbitkan addendum terhadap SE Nomor 3 Satgas, isinya larangan bagi warga negara Inggris termasuk mereka yang melakukan perjalanan dari Inggris," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat konferensi pers di Makodam Siliwangi, Bandung, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Mulai 1 Januari, Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA
Baca Juga: Singapura Laporkan 1 Kasus Varian Baru Covid-19 yang Berasal dari Inggris
Menurut Doni, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga hari ini mengumumkan kebijakan baru bagi semua WNA yang berkunjung ke Indonesia.
"Hari ini, Menteri Luar Negeri atas perintah Presiden mengumumkan kebijakan baru bagi semua WNA asing yang berkunjung ke Indonesia," sambungnya.
Menlu Reno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tutup sementara pintu masuk bagi WNA mulai tanggal 1 Januari 2021.
Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah