Mulai 1 Januari, Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA

- 28 Desember 2020, 17:59 WIB
 Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Pemerintah mengumumkan tutup sementara pintu masuk bagi WNA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin 28 Desember 2020. Pemerintah mengumumkan tutup sementara pintu masuk bagi WNA /Dok Setkab.

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai tanggal 1 Januari 2021.

Keputusan tutup sementara pintu masuk WNA diambil pemerintah sebagai respons atas munculnya varian baru Covid-19 (virus corona).

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan, kebijakan untuk tutup pintu masuk bagi WNA berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Ditegaskan Retno, kebijakan untuk tutup pintu masuk bagi WNA bersifat sementara, hingga varian baru Covid-19 bisa ditangani oleh negara-negara asing.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Duh! Pangandaran Jadi Daerah yang Paling Rendah Tingkat Kepatuhan Memakai Maskernya

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Senin 28 Desember 2020.

Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini, kata Rento, dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x