PJJ Munculkan Implikasi yang Tak Diharapkan, DPR Restui KBM Tatap Muka di Sekolah Januari 2021

22 November 2020, 13:52 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS – Komisi X DPR RI mengaku sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang kembali mengizinkan sekolah untuk kembali buka pada Januari 2021.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, kendati demikian Kemendikbud harus mengeluarkan peraturan menteri, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Dengan demikian, diharapkannya tidak ada pemahaman yang ambigu saat diterima pemerintah daerah.

“Jadi komisi 10 mengijinkan kegiatan tatap muka dengan catatan-catatan penting. Bahwa Kemendikbud harus mengeluarkan peraturan menteri berikut juklak juknis nya yang tegas dan jelas. Sehingga tidak ada interpretasi yang ambigu di tiap daerah,” ungkapnya lewat pesan singkat pada PRFM, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Program Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Bakal Validasi Ulang Biar Penerimanya Tak Itu-Itu Saja

Ia pun tak memungkiri selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terdapat sejumlah kendala dan penerapan yang tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya lost learning atau kesenjangan pendidikan.

“Karena melihat bahwa kondisi pembelajaran jarak jauh ini banyak implikasi yang tidak diharapkan, salah satunya adalah learning lost atau kita menyebutnya juga educational gap,” kata dia.

Ke depan jika terus diterapkan PJJ seperti ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan hal yang cenderung negatif.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Jangan Lewatkan Laga Arsenal dan Liverpool

“Ditambah juga kondisi yang kita lihat saat ini justru banyak sekali siswa yang terkesan tidak belajar serius karena tidak terawasi oleh guru atau orang tua,” tambahnya.

Terlebih orang tua yang memiliki peran penting saat pembelajaran di rumah kerap kali disibukan dengan pekerjaannya. Tak hanya itu, isu PHK di masyarakat pun membuat anak-anak dituntut untuk bekerja membantu orang tuanya.

“Belum lagi orang tua yang harus mendampingi anaknya padahal mestinya dia harus bekerja. juga adanya informasi bahwa ketika gelombang PHK terjadi maka banyak anak yang akhirnya bekerja membantu orang tuanya sehingga tidak lagi melanjutkan belajar,” ungkap Dede.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler