Mau Mendaftar Sertifikasi Halal? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan

8 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi logo halal yang dikeluarkan oleh LPH LPPOM MUI. /Dok MUI

 

PRFMNEWS – Bagi Anda yang ingin mendaftar sertifikasi halal? Sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini beserta persyaratan apa saja yang dibutuhkan.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @lppom_mui, ada 3 hal penting dalam sertifikasi halal yang sering terlewatkan, berikut penjelasannya.

1. Fasilitas

Fasilitas berpeluang terkontaminasi najis dikarenakan tidak semua produk disertifikasi halal

Baca Juga: Pelaku UMK Lembang-Padalarang Serbu Layanan Daftar Sertifikasi Halal OTS Kemenag di Bandung Barat

2. Penamaan

Penamaan tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau tidak sesuai dengan syariah islam, seperti mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan/atau porno

3. Bentuk

Bentuk produk/kemasan tidak dapat disertifikasi apabila produk berbentuk hewan babi dan anjing ataupun bentuk produk atau label kemasan yang sifatnya erotis, vulgar dan/atau porno.

Selain itu, berikut beberapa persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu dokumen yang perlu diunggah oleh perusahaan untuk proses pemeriksaan kehalalan produk lebih lanjut:

Baca Juga: Anda Pelaku Usaha Mikro atau Kecil? Segera Daftarkan Program Sertifikasi Halal Gratis 2023, Begini Syaratnya

- Ketetapan halal sebelumnya untuk kelompok produk yang sama

- Manual SJPH

- Status/Sertifikat SJPH terakhir

- Diagram alir proses produksi untuk produk yang didaftarkan

- Pernyataan dari pemilik fasilitas produksi bahwa fasilitas produksi hanya digunakan untuk produksi produksi halal

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi

- Bukti diseminasi kebijakan halal

- Bukti kompetensi tim manajerial halal

- Bukti pelaksanaan audit internal SJPH

- Bukti izin perusahaan (NIB, SIUP, dsb)

- Sertifikat atau bukti penerapan sistem mutu atau keamanan produk

- STTD dari BPJH

Baca Juga: Sertifikasi Kecakapan, Salah Satu Upaya KAI Tekan Risiko Kecelakaan Perjalanan Kereta Api Akibat Human Error

Khusus untuk pendaftaran Rumah Potong Hewan (RPH), terdapat tambahan data yang diperlukan, sebagai berikut:

1. Nama penyembelih

2. Metode penyembelihan (manual atau mekanik

3. Metode stunning (tidak/ada stunning mekanik atau elektrik)

Untuk informasi lebih lanjut terkait sertifikasi halal, silahkan ikuti akun resmi LPPOM MUI di linkedln, Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler