Daftar 8 Jalan Tol Gratis saat Libur Nataru, Catat Ya!

22 Desember 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak di Provinsi Jawa Tengah yang akan dibuka fungsional pada 18 November 2022. /Kolase foto Instagram @kemenpupr/

PRFMNEWS - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang kerap menimbulkan kemacetan membuat pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana akan membuka sejumlah ruas jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru. Biaya tol inipun gratis alias akan dibuka secara fungsional, termasuk ruas tol di Sumatera.

“Jadi ruas tol di Sumatera ini akan kita operasikan secara fungsional, berarti belum bertarif," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.

Ruas-ruas jalan tol gratis yang bisa kamu nikmati merupakan salah satu upaya untuk mendukung arus lalu lintas saat nataru 2022-2023. Meskipun gratis, pengguna jalan tetap harus melakukan tap kartu uang elektronik saat melintasinya.

Baca Juga: Akses Gerbang Tol Darangdan Purwakarta Akan Dibuka Secara Fungsional Saat Libur Nataru

Jalan tol gratis untuk libur nataru 2022-2023 berlaku mulai 18 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023. Dengan demikian, untuk kamu yang ingin menikmati liburan Nataru bersama keluarga bisa menghemat biaya perjalanan sekaligus mempersingkat waktu tempuh.

Berikut ini daftar jalan tol gratis saat Nataru

Jalan tol gratis yang dapat dilalui berada di Pulau Sumatera dan Jawa yang beberapa di antaranya telah beroperasi sejak pertengahan November lalu. Berikut 8 ruas tol gratis yang muli akan dioperasikan secara fungsional untuk Nataru:

1. Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Seksi 2A Jaka Sampurna – Kayuringin – Ujung) sepanjang 4,8 km.

2. Tol Jakarta – Cikampek Selatan (Segmen Sadang – Kutanegara) sepanjang 8,5 km.

3. Tol Cinere – Jagorawi (Seksi 3A Kukusan – Cinere) sepanjang 3 km.

4. Tol Ciawi – Sukabumi (Seksi 2 Cigombong – Cibadak) sepanjang 11,9 km.

5. Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar (Tahap 1 Junction Wringinanom) sepanjang 7,4 km.

Baca Juga: Tol Japek 2 Selatan Bisa Jadi Jalur Alternatif Bandung - Jakarta Masa Nataru 2022/2023

6. Tol Semarang – Demak (Seksi 2 Sayung – Demak) sepanjang 16,31 km.

7. Tol Sigli – Banda Aceh (Seksi 5 dan 6 Blang Bintang – Kutobaro -SS Baitussalam) sepanjang 12,3 km.

8. Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Seksi 1 Tebing Tinggi – Indrapura) sepanjang 20,4 km.

Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Akhmad Cahyadi menyebut di Jawa ini ada tiga lintas utama, yaitu Lintas Pantai Utara (Pantura) sepanjang 1.430 km, Tol Trans Jawa sepanjang 1.403 km dan Lintas Pantai Selatan (Pansela) yang telah terbangun dari Banten-Jawa Barat-Jateng-DIY dan Jawa Timur dengan panjang 1.167 km.

"Ketiga lintas itu kita siapkan sebaik mungkin untuk menghadapi arus mudik Natal dan Tahun Baru ini," katanya dalam keterangan resminya, pekan lalu.

Dijelaskan Cahyadi, pihaknya tidak hanya mempersiapkan tiga lintas utama di Jawa, tetapi juga jalan akses penghubung ketiga lintas utama tersebut, misalnya dari Pantura ke Selatan ada dari Pejagan, Prupuk, Purwokerto. Kemudian di Timur ada dari Rembang, Blora, Cepu, Ngawi.

Baca Juga: Beroperasi Fungsional, Ini 9 Tol Baru di Jawa dan Sumatra Siap Dukung Kelancaran Lalin Nataru

"Rata-rata kemantapan jalan nasional kita adalah 92 persen. Memang masih ada beberapa ruas yang belum mantap di lintas selatan seperti Jladri, kemudian di Purwokerto ada beberapa km yang masih perlu kita tingkatkan," ujar Cahyadi.

Selain itu, buat kamu yang ingin mudik atau berlibur saat Nataru, kamu harus paham karakteristik jalan tol.

Jalan tol fungsional adalah jalan bebas hambatan darurat yang dibuka sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan pada waktu tertentu dengan melihat kondisi di lapangan.

Bagi kamu yang nantinya melewati tol fungsional tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tetap aman dan nyaman selama di perjalanan.

Baca Juga: Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Cisumdawu Seksi 3 Hanya Boleh Dilintasi Kendaraan Golongan Tertentu

1. Jalan tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat, namun tetap dapat dilalui pengendara untuk sampai wilayah tertentu

2. Jalan tol fungsional tidak dipungut biaya saat masuk dan keluar dari jalan tol tersebut. Meski gratis, pengendara harus melakukan tapping pembayaran di gerbang tol (jika disiapkan gerbang tol).

3. Saat melewati jalan tol fungsional, kita sebaiknya waspada karena mungkin saja ada bagian yang belum sempurna, baik kerataan jalan dan sisa konstruksi sekitar ruas jalan tol.

4. Jalan tol fungsional yang dirasa cukup panjang untuk dilintasi akan disediakan rest area sementara dan pengisian BBM, bengkel, dan pos polisi.

5. Jalan tol fungsional akan ditutup setiap malam hari untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas atau dibuka pada jam-jam tertentu saja hingga batas waktu yang ditentukan. Sebab, jalur tersebut belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.

6. Kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi maksimal 40 km/jam karena kondisi jalan belum mulus. Jika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalan tol akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengemudi lain di belakang.

7. Pengemudi yang melintas wajib untuk menjaga jarak aman dan mematuhi aturan berkendara serta rambu petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas di jalan tol fungsional.

Jadi buat kamu yang ingin berlibur atau mudik saat Nataru, yuk siapkan perlengkapanmu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler