Ini Hal yang Sebabkan Anda Tidak Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

2 Maret 2021, 18:11 WIB
Jangan Ganti Nomer HP Anda, Agar Bantuan Kuota Internet Gratis 2021 Bakal Cair Maret Tahun Ini /Instagram @kemdikbud.ri/


PRFMNEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis belajar mulai Maret, April, dan Mei 2021.

Setiap pelajar dan tenaga pendidik akan menerima kuota internet dengan volume kuota yang berbeda-beda. Namun ada kriteria yang menyebabkan pelajar dan guru atau dosen tidak mendapat bantuan kuota, apakah itu?

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, semua pihak yang sebelumnya telah menerima bantuan kuota pada November - Desember 2020, dan nomornya masih aktif maka secara otomatis akan menerima bantuan kuota lagi pada tahun ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ada Lagi: Kuota Dikurangi, Tapi Bisa Akses Youtube

Baca Juga: Jabar Terima Kuota 97 Ribu Vaksin, Wagub Uu: Pemerintah Provinsi Sudah Siap

Tetapi ada yang tidak akan menerima bantuan kuota lagi jika total penggunan bantuan kuota internet gratis pada 2020 kurang dari 1 GB.

"Terkecuali yang total pengunaannya di bawah 1 GB (tidak bisa menerima bantuan kuota 2021)," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa 2 Maret 2021.

Selain itu, bagi mereka yang mengganti nomor teleponnya tetap bisa menerima bantuan kuota internet pada tahun ini tapi dengan beberapa syarat, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BREAKING NEWS : 2 Kasus Mutasi Baru Corona Ditemukan di Indonesia, Tepat di Satu Tahun Pandemi Covid-19

Baca Juga: Mardani Apresiasi Jokowi yang Cabut Perpres Izin Investasi Miras: Menyelamatkan Pak Jokowi

1. Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021

2. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota

3. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPJTM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponseldata.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler