PRFMNEWS - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi dan berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang resmi mencabut peraturan izin investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Perpres yang membolehkan miras mendapat penanaman modal atau investasi dari perusahaan asing itu sempat menuai pro dan kontra dari berbagai elemen. Namun, per hari ini Selasa 2 Maret 2021 Jokowi mencabut lampiran soal miras dalam Perpres tersebut.
"Terimakasih pak @jokowi. Alhamdulillah. Setelah desakan seluruh elemen. Lampiran perpres miras dicabut," kata Mardani dalam unggahan di instagramnya @mardanialisera, Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras
Baca Juga: Sebut Pemerintah Kebablasan Terbitkan Izin Investasi Miras, PPP: Akan Timbulkan Masalah Besar
Ia meminta Jokowi menjadikan hal ini sebagai pelajaran bahwa dalam membangun bangsa mesti memegang prinsip. Sebab Jokowi sendiri menurutnya yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama.
"Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," kata Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Fraksi PKS: Ini Ancaman Serius
Mardani juga berharap Jokowi bisa menelisik lebih dalam mengapa Perpres tersebut bisa memuat izin investasi miras. Ia meminta Jokowi mendalami awal mula izin investasi miras dimasukkan ke dalam Perpres 10/2021.