KABAR TERBARU ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021, Ini Penjelasan Menaker

19 Januari 2021, 07:31 WIB
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021.

Seperti diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin. Dimana pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pada termin kedua ada sebanyak 12.244.169 pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BLT Rp300 Ribu dari Kemensos Januari 2021, Cek Penerimanya di Sini

 

 

 Baca Juga: MU 'Kedinginan' di Puncak, Liverpool Posisi Berapa? Berikut Klasemen Liga Inggris Pekan 19

Lantas kapan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida seperti dilansir laman Kemenaker, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: KABAR BAIK ! Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi

Baca Juga: Mensos Risma Minta Penerima Bansos Tak Belanjakan Uang BLT untuk Beli Rokok

Namun demikian Ida memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut Ida.

Baca Juga: Berawal dari Unggahan dr Tirta, Sindikat Pemalsu Tes SWAB Akhirnya Terbongkar

Perlu diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagekerjaan 2020 tidak mencapai target. Sebab ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," jelas Menaker Ida menutup.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler