Berita Kemnaker Hari Ini

Nasional

Aturan Menaker, Pengusaha Telat Bayar THR 2024 ke Karyawan Didenda 5 Persen

19 Maret 2024, 18:00 WIB

Pemerintah ingatkan bahwa pengusaha atau yang telat bayar THR akan kena denda 5 persen. THR wajib dibayarkan paling telat H-7 lebaran.

Terpopuler

Kabar Daerah

x