Mensos Risma Minta Penerima Bansos Tak Belanjakan Uang BLT untuk Beli Rokok

- 30 Desember 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Dok.PRFM/

PRFMNEWS – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengingatkan penerima dana bantuan sosial (bansos) untuk membelanjakan subsidi tersebut untuk kebutuhan pokok. Ia pun meminta penerima bansos untuk untuk tak menggunakan dana bansos tersebut untuk pembelian rokok.

Pasalnya, jika ada warga yang kedatapan membeli rokok dengan menggunakan uang bansos, maka Risma menegaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Ia mengaku, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” kata dia saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Antropolog dan Sejarawan Turut Dilibatkan untuk Cari Solusi Kemacetan di Kawasan Puncak

Diketahui sebelumnnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan pihaknya bakal menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat mula Januari 2021 mendatang. Program bansos yang dilanjutkan itu terdiri dari dua jenis, yakni regular dan khusus.

Menurut Risma, bansos yang termasuk dalam kategori reguler yakni, program keluarga harapan (PKH) dan program sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) non PKH. Para penerima bansos reguler tersebut berkah mendapatkan uang bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kemensos menargetkan, sedikitnya ada 18,8 juta orang yang masuk dalam KPM. Penyalurannya dilakukan secara langsung dari himpunan bank milik negara (Himbara) ke rekening KPM.

Baca Juga: Bansos Kemensos Disalurkan Januari 2021, Warga Baru Bisa Laporkan Penyelewengan pada Februari

"Itu akan diberikan sepanjang Januari hingga Desember," tutur Risma.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x