"Gugus tugas kota ini dibantu gugus tugas kecematan dan kelurahan yang mengembangkan kewenangannya, jadi gugus tugas kecamatan dan kelurahan bisa melakukan penindakan," ujarnya.
Baca Juga: Latihan di Rumah, Pemain Persija Dipantau Melalui Online
Selain Perwal, wali kota Bandung pun telah menandatangani keputusan wali kota (Kepwal) terbaru terkait pelaksanaan PSBB yang isinya menetapkan jangka waktu PSBB tingkat Jawa Barat di Kota Bandung mulai tanggal 6 Mei sampai 19 Mei 2020. Terbitnya Kepwal ini secara otomatis mencabut Kepwal sebelumnya terkait PSBB di Kota Bandung.