Selama PSBB Jabar, Perbatasan Daerah Akan Dijaga Lebih Ketat

- 6 Mei 2020, 06:36 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).* HUMAS JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).* HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi Jawa Barat akan dimulai hari ini, 6 Mei 2020. Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta aparat berwenang untuk memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota di Jabar. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia selama PSBB.

Demikian disampaikan Emil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.

Baca Juga: Hingga 5 Mei 2020, Kasus Positif Corona di Garut Mencapai 11 Orang

"Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik," ucapnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Kang Emil optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear," katanya.

Baca Juga: Latihan di Rumah, Pemain Persija Dipantau Melalui Online

"Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan," imbuhnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah