Polda Jabar Ungkap Update Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Belum Tuntas Selama 8 Tahun

Tayang: 15 Mei 2024, 13:30 WIB
Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Rifki Abdul Fahmi
ILUSTRASI pembunuhan.*
ILUSTRASI pembunuhan.* /PRFM

PRFMNEWS – Polisi menyampaikan kronologi penanganan kasus pembunuhan Vina dan sang pacar, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar), yang terjadi pada Agustus 2016. Vina menjadi korban pemerkosaan serta pembunuhan oleh 11 anggota geng motor di mana 8 pelakunya sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman pidana.

Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut membeberkan update pengungkapan 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah hampir 8 tahun belum terang benderang. Publik kembali mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pembunuhan ini usai film yang diadaptasi dari kejadian kriminal tersebut tayang di bioskop berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kisahnya diadaptasi menjadi cerita film layar lebar garapan sutradara Anggy Umbara ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Kemudian proses penyidikan dilimpahkan ke Polda Jabar pada September 2016.

“Karena kasus ini dianggap menonjol, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November. Jadi September (pelimpahan kasus) diterima (Polda Jabar) tepatnya September akhir. Jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” ujar Jules, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga: Polda Jabar Rilis 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, ini Ciri-cirinya

Jules melanjutkan, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 orang tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 orang. Adapun 3 tersangka lain masih dalam proses pencarian alias masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.

“Kemudian 8 orang ini divonis, untuk 7 orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis hukuman seumur hidup. Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis 8 tahun,” jelasnya.

Jules memastikan Polda Jabar sejauh ini terus berupaya mencari identitas asli 3 DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Sayangnya, 8 tersangka yang ada di balik jeruji enggan menunjukkan identitas asli ketiga rekannya itu.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub