Bantuan JPS di Kota Bandung Segera Cair, Ini Imbauan Dewan Terhadap Lurah dan Camat

- 16 April 2020, 18:03 WIB
Ilustrasi transaksi uang.
Ilustrasi transaksi uang. /Dok PRFM.

BANDUNG, (PRFM) - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengungkapkan, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga Kota Bandung akan segera dicairkan.

Hal tersebut kembali dipertegas dengan kabar pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di Bandung Raya, akan diputuskan pada Rabu, 22 April 2020 mendatang.

“Terkait pemberian bantuan JPS ke masyarakat, datanya harus benar-benar valid, tidak boleh ganda, sehingga sasarannya tepat,” ucap Ahmad saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (16/4/2020).

Agar tidak terdapat data ganda warga yang berhak menerima bantuan JPS, Ahmad mengharapkan seluruh Lurah dan Camat di Kota Bandung proaktif berkomunikasi dengan masyarakat.

Baca Juga: Datangi Polsek Dayeuhkolot, Bocah 9 Tahun Sumbangkan Tabungan untuk Bantu Beli APD

Menurutnya, para Lurah dan Camat memiliki tanggung jawab untuk lebih mengetahui mana saja warga yang membutuhkan bantuan selama masa darurat penanganan COVID-19.

“Pemerintah melalui lurah dan camat harus bisa menjelaskan ke masyarakat. Bisa saja pemerintah menggunakan media massa dan media sosial untuk memberikan informasi, tapi tidak sebuah lapisan masyarakat akan melihat itu,” ujarnya.

Baca Juga: BBM Rembes di Anak Sungai Cinambo, Pertamina Pastikan Lakukan Pembersihan

Sebelum diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menyetujui pengajuan anggaran Rp 218,2 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengadakan bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah