Hukum Tradisi Ruwahan di Bulan Syaban, Ini Kata Buya Yahya

- 16 Maret 2022, 18:20 WIB
Tradisi Ruwahan sangat akrab bagi orang Indonesia, khususnya orang Sunda, lalu benarkah tradisi ini tidak boleh dihilangkan? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Tradisi Ruwahan sangat akrab bagi orang Indonesia, khususnya orang Sunda, lalu benarkah tradisi ini tidak boleh dihilangkan? Berikut penjelasan Buya Yahya. /YouTube Al Bahjah TV/

PRFMNEWS - Ruwah dalam masyarakat Jawa diartikan sebagai bulan Syaban di kalender Hijriah.

Biasanya dalam acara ruwahan dipersiapkan beberapa hidangan dan juga membaca doa yang dimaksudkan untuk memohon ampunan. Salah satunya untuk para arwah yang sudah meninggal.

Sebagaimana dilansir dari di kanal YouTube @Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan tentang tradisi ruwahan.

Baca Juga: Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi Putuskan Pemerintah Subsidi Minyak Kelapa Sawit Curah

Menurut Buya Yahya untuk mendoakan ruh yang sudah meninggal bisa dilakukan kapan saja.

“Kalau yang dimaksud ruh itu adalah orang-orang yang telah meninggal dunia daripada orang-orang beriman yang telah mendahului kita, kemudian kita mendoakan mereka kapan saja kita boleh mendoakannya” kata Buya Yahya seperti dikutip prfmnews.id

Menurut Buya Yahya melakukan tradisi menjelang bulan Ramadhan dengan membuat makanan itu adalah sebuah makna yang besar dan makna yang agung.

Baca Juga: Jurus Sehat Mengatasi Masalah Alergi, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Bagi yang masih hidup maka bisa dijadikan ajang untuk silaturrahim dan saling memberi, menjadikan momen keakraban sebelum akhirnya memasuki bulan suci ramadhan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x