Jelang Bulan Ramadhan, Wapres Minta Polri Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok

- 12 Maret 2022, 13:45 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /dok Sekretariat Kabinet RI


PRFMNEWS – Jelang bulan Ramadhan pada bulan April mendatang, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Polri melakukan penindakan tegas terhadap penimbun bahan pokok.

“Saya harap masalah penegakan hukumnya, supaya dilakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu,” tutur Wapres dikutip prfmnews.id dari laman PMJ pada 12 Maret 2022.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan jika spekulan yang menimbun bahan pokok tersebut tidak ditindak tegas maka akan terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Menjelang Ramadan, IZI Luncurkan Program Booking Berkah Ramadan

“Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak ini akan berpengaruh kemudian menjadi kelangkaan yang berpengaruh pada kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” ucapnya.

Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.

Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca Juga: Pokoknya 'Bulan Puasa Banget' Kalau Sudah Bermunculan Produk Ini

Baca Juga: Bagaimana Jika Lupa Jumlah Hutang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Gantinya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 H.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x