PRFMNEWS - Pemerintah resmi memperpanjang larangan mudik mulai 22 April 2021 hari ini hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Seperti diketahui, keputusan larangan mudik 2021 didasari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kendati demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi atau pengecualian bagi santri untuk bisa mudik saat lebaran.
Baca Juga: [Terbaru] Update Harga Sembako di Jawa Barat Hari Ini : Harga Daging Sapi Stabil
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata uru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Jum'at 23 April 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 24 April 2021
Masduki mengatakan, dispensasi mudik lebaran bagi para santri dirasa sangat penting sebab, mereka perlu bertemu orang tua setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.
Dispensasi kepada santri ini, lanjut Masduki telah diterapkan oleh Jawa Timur sehingga daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.
Baca Juga: Aparat Kepolisian Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Takbir Keliling