Tekan Risiko Penularan Covid-19, Disnakertrans Minta Buruh Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 20:40 WIB
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa 6 Oktober 2020.
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di sepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa 6 Oktober 2020. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy



PRFMNEWS – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Taufik Garsadi mendorong semua buruh dan pekerja yang merasa dirugikan oleh Undang-undang (UU) Cipta Kerja, untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Taufik, dengan mengajukan judicial review ke MK, risiko penularan Covid-19 dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Ketimbang unjuk rasa, lebih baik rekan-rekan buruh melakukan konsolidasi untuk mengajukan judicial review ke MK. Analisa pasal mana saja yang sekiranya harus dipertambangkan kembali dalam UU Cipta Kerja,” imbaunya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Menanti Aksi Mario Jardel, Calon Bintang Jebolan Diklat Persib

Lebih lanjut, Taufik mengharapkan buruh tidak melakukan aksi mogok kerja selama masa penolakan UU Cipta Kerja. Sebab menurut dia, aksi mogok kerja bisa sangat menganggu kestabilan ekonomi nasional.

“Kondisi ekonomi yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19, kini sedang dalam masa pemulihan. Jika buruh mogok kerja, akan sangat menganggu kestabilan ekonomi,” ucapnya.

Baca Juga: Dipolisikan Relawan Jokowi Soal Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Beri Keterangan

Seperti diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Pro kontra langsung datang setelah adanya keputusan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta kerja ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x