Dipolisikan Relawan Jokowi Soal Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Beri Keterangan

- 6 Oktober 2020, 20:07 WIB
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.
Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa. /Instagram.com/@matanajwa

PRFMNEWS - Presenter berita Najwa Shihab menanggapi pelaporan Relawan Jokowi Bersatu yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020.

Melalui akun Instagram pribadinya, presenter yang akrab dipanggil Mba Nana ini mengaku belum tahu secara pasti terkait pasal yang dituduhkan.

Meski begitu, dia siap memberikan keterangan jika diperiksa pihak berwajib.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tutur Nana, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Dia pun menjelaskan alasan melakukan wawancara dengan kursi kosong yang tayang di program Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Nana mengatakan, bahwa tujuan dari tayangan tersebut adalah mengundang pejabat publik dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan penanganan pandemi. Dan penjelasan itu kata dia, tidak harus di Mata Najwa.

“Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi,” tulisnya.

Baca Juga: Duh, Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Berujung Laporan Polisi

Selain itu dia mengatakan, bahwa wawancara dengan kursi kosong itu merupakan usaha dalam menjalankan fungsi pers.

“Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”,” tulisnya.

Menurut dia, di negara yang mempunyai sejarah kemerdekaan pers cukup panjang, treatment "kursi kosong" sudah sering dilakukan. Namun di Indonesia, treatment itu kata dia belum pernah dilakukan.

“Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang,” katanya.

Baca Juga: Total Positif Corona di Kabupaten Bandung Tembus 817 Kasus Per Hari Ini

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi melaporkan Najwa Shihab dengan dugaan "cyber bullying" terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada program televisi Mata Najwa.

Silvia mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan merupakan representasi dari Presiden Jokowi sehingga memutuskan untuk melaporkan Najwa Shihab.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden," kata Silvia Devi di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Publik Beri Kesempatan Menteri Terawan Tangani Pandemi

Silvia menuturkan Relawan Jokowi bersuara untuk melaporkan kejadian itu karena khawatir kejadian serupa akan terulang kembali.

"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," tutur Silvia.

Silvia juga berencana mengadukan pihak televisi yang menayangkan acara Mata Najwa ke Dewan Pers.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x