Anggota DPR Minta Publik Beri Kesempatan Menteri Terawan Tangani Pandemi

- 6 Oktober 2020, 19:33 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto.
Menkes Terawan Agus Putranto. /Antara



PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk menangani pandemi Covid-19, khususnya aspek kesehatan, sosial dan aspek ekonomi.

Menurut dia, tuntutan publik yang meminta Terawan mundur dari jabatannya saat Pandemi Covid-19, tidaklah tepat.

Pandangan ini diutarakan Melki untuk menjawab terkait petisi dan usulan pencopotan Menkes Terawan oleh netizen dan sejumlah kalangan.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Kondisi yang masih tidak menentu seperti sekarang ini kata dia hendaknya dijadikan momentum bagi setiap elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.

"Berikan kesempatan Menkes dan jajarannya beserta semua pihak terkait, sehingga kerja pemerintah pusat dan daerah lebih fokus dan tepat sampai level mikro RT, RW dan kampung dalam penanganan Covid-19," ujarnya dikutip prfmnews.id dari laman resmi DPR RI, Selasa 6 Oktober 2020.

"Kami percaya, evaluasi terhadap kinerja para menteri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah situasi kondisi bangsa sudah kondusif dan tepat," tambahnya. 

Baca Juga: Ditolak Banyak Kalangan, Mardani Sebut Dua Hal Ini Bisa Membatalkan UU Cipta Kerja

Melki mengatakan sejak awal Covid-19 masuk Indonesia, Komisi IX DPR RI bersama Terawan secara intens melakukan rapat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan.

"Sejak awal tahun 2020, kita mulai persiapkan berbagai langkah pencegahan dan penanganan Covid 19. Menkes dan jajarannya aktif melakukan berbagai langkah berkoordinasi dengan berbagai kementrian dan lembaga negara memastikan langkah pencegahan berjalan efektif," katanya.

Dia mengungkapkan, dengan berkoordinasi dan bantuan berbagai pihak, Terawan sejak awal pandemi sudah berjibaku mengurus WNI yang ada di Wuhan.

Baca Juga: SBSI Minta Semua Kepala Daerah di Jabar Surati Jokowi untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Sesuai tuntutan masyarakat, mereka juga mengevakuasi WNI yang ada di kapal pesiar agar bisa kembali ke Indonesia.

"Mereka (WNI yang dievakuasi) kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan di Natuna dan Kepulauan Seribu. Menkes dan jajaran bekerja bersama berbagai pihak untuk memastikan semua upaya penanganan kesehatan awal pandemi berjalan baik," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x