Kritik Pedas UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Jadi Obat Mujarab Hadapi Resesi Ekonomi

- 6 Oktober 2020, 17:45 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon. /ANTARA

PRFMNEWS - DPR RI dan Pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung kemarin Senin 5 Oktober 2020.

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mendapat berbagai kecaman dari masyarakat.

Pasalnya undang-undang tersebut dinilai dapat merugikan kaum buruh.

Baca Juga: Duh, Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab Berujung Laporan Polisi

Kritik pedas juga disampaikan anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli menyampaikan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja terkesan mendadak.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah di sahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," tulis Fadli di akun Twitter @fadlizon, Senin 5 Oktober 2020.

 

Baca Juga: KSPSI Jabar Pastikan Gelar Unjuk Rasa Hingga 8 Oktober, Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja belum tentu menjadi obat mujarab menghadapi resesi ekonomi.

"Sy melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep," katanya.

Pengesan UU Cipta Kerja memang dipercepat oleh DPR. Sebelumnya, pengesahan UU Cipta Kerja direncanakan bakal dilakukan pada Kamis 8 Oktober.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Namun, dengan alasan meningkatnya laju kasus Covid-19 di lingkungan DPR, pengesahan undang-undang bermasalah itu dimajukan menjadi Senin 5 Oktober kemarin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x