Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Kertajati, Integrasi Transportasi Bandung-Cirebon-Jakarta Disiapkan

- 28 Juli 2023, 20:40 WIB
Penyiapan integrasi antarmoda di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, yang ditargetkan akan melayani penerbangan komersial reguler pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Penyiapan integrasi antarmoda di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, yang ditargetkan akan melayani penerbangan komersial reguler pada bulan Oktober 2023 mendatang. /Dok Kemenhub

PRFMNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas persiapan integrasi antarmoda transportasi umum rute dari dan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023.

Persiapan integrasi antarmoda transportasi umum di Bandara Kertajati ini dilakukan jelang rencana pemindahan penerbangan komersial reguler dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung ke BIJB ini pada Oktober 2023.

Menhub Budi Karya menyampaikan, setelah melayani haji dan umroh, Bandara Kertajati bersiap melayani penumpang udara dari pemindahan operasional Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok LPG di Regional Jawa Bagian Barat Aman

Menhub menugaskan Ditjen Perhubungan Darat untuk memenuhi integrasi moda transportasi umum dari dan menuju Bandara Kertajati pada rute Kota Bandung dan Cirebon dengan angkutan bus maupun agen travel dan shuttle.

“Penyiapan shelter angkutan darat memerlukan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan. Oleh karenanya saya minta Pemprov Jabar untuk membahas upaya integrasi dari Bandara Kertajati menuju Kota dan Provinsi lainnya maupun sebaliknya,” ujar Menteri Budi, Jumat 28 Juli 2023.

Selain itu, Budi meminta Pemprov Jabar mengkurasi agen perjalanan bus maupun travel dan shuttle yang memiliki track record pelayanan bagus.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratanya

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak penyedia jasa angkutan darat untuk memenuhi integrasi antarmoda menuju Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, maupun Jawa

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x