Ridwan Kamil: Jabar Instansi Pertama Permanenkan Work From Anywhere di Indonesia

- 20 Juni 2023, 18:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja /HUMAS JABAR

 

PRFMNEWS - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang pertama di Indonesia menerapkan sistem Work From Anywhere dengan mengedepankan pelayanan publik yang prima dan Aparatur Sipil Negara tetap produktif 100 persen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan hal itu usai meluncurkan Mekanisme Kerja Dinamis, Senam Bugar di Tempat Kerja, dan Aplikasi Bugar.id di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.

Ridwan Kamil menuturkan, WFA atau yang dikenal juga Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) dipermanenkan di lingkungan Pemda Provinsi Jabar berdasarkan kajian yang komprehensif dan menghadirkan beberapa keuntungan, yaitu mengurangi stres, anggaran yang tidak perlu dibelanjakan, dan biaya keperluan pribadi.

Baca Juga: Jabar Terapkan Sistem Kerja WFA, Ridwan Kamil: Dipermanenkan untuk ASN yang Tidak Ada Interaksi Publik

"Jabar instansi pertama yang mempermanenkan MKD karena hasil kajiannya selama pandemi COVID-19 ada kerja-kerja ASN yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor sehingga keuntungannya mengurangi stres, biaya, juga anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," tutur Ridwan Kamil.

Ia memastikan pula pelayanan yang diberikan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar kepada masyarakat tetap maksimal seperti bekerja pada saat di kantor.

"Jadi masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar," sebutnya.

Baca Juga: Usai Diterapkan di Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Kini Mulai Kaji Penerapan Work From Anywhere

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mencontohkan, seorang ASN yang kerjanya membuat naskah pidato, approval zoom meeting online itu bisa dilakukan dengan metode MKD.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x