Penjelasan Ridwan Kamil soal Guru ASN Pangandaran yang Pilih Mundur Daripada Cabut Laporan Pungli

- 10 Mei 2023, 17:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil komentari soal kasus guru ASN di Pangandaran yang pilih mundur ketimbang cabut laporan pungli
Gubernur Jabar Ridwan Kamil komentari soal kasus guru ASN di Pangandaran yang pilih mundur ketimbang cabut laporan pungli /

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kasus viral seorang guru ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran lebih pilih mundur dari jabatannya dibanding mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Ridwan Kamil menyatakan penanganan laporan kasus dugaan pungli ini pertama kali akan dilakukan dengan menemui guru ASN di Pangandaran itu.

Ridwan Kamil dijadwalkan menemui guru ASN di Pangandaran yang diduga jadi korban pungli, Husein Ali Rafsanjani pada hari ini, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Satu Rumah Sangkan Hurip Mendadak Kebakaran Siang Tadi, Penyebab Belum Diketahui

Gubernur ingin mengetahui keterangan guru ASN tersebut secara langsung karena menyatakan lebih memilih mengundurkan diri dan tidak mau mencabut laporan dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Kang Emil menyatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani setelah mendengar keterangan langsung dari Pemkab Pangandaran mengenai kronologi kejadian yang dilaporkan guru pria itu.

"Yang (soal ASN) Pangandaran, pertama orangnya akan saya temui hari ini. Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi (Pemkab) Pangandaran-nya yang pertama," kata Kang Emil, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Bocoran Harga Tiket Coldplay di Indonesia Beredar, Promotor Tegaskan Itu Tidak Resmi

Pertemuan ini dilakukan Ridwan Kamil untuk memastikan fakta yang terjadi antara keterangan Pemkab Pangandaran dan terduga korban praktik pungli itu.

"Saya ingin dengar dari dua sisi dan saya juga sudah dengar dari versi (Pemerintah) Kabupaten Pangandaran-nya," ujarnya.

Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda memilih mengundurkan diri sebagai karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Baca Juga: IPAL Grey Ciko 4 Diresmikan Pemkot Bandung, Difungsikan untuk Tekan Risiko Terjadinya Banjir Sungai Citarum

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Upayakan Penanganan Sampah di TPS Meski Terkendala Alat

Ridwan Kamil menuturkan pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati jumlahnya.

"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," jelasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah