PRFMNEWS - Tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Bandung diringkus Polisi.
Berdasarkan keterangan Polisi yang diterima Redaksi Radio PRFM pada Minggu, 5 Maret 2023, tiga pelaku Pungli tersebut diamankan di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, tepatnya di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi menjelaskan, tiga orang pria pelaku Pungli itu kerap meminta uang kepada sopir angkutan umum yang melintas di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka.
Baca Juga: Ada Konser Dewa 19 di Kota Bandung, Jalan Lombok Ditutup
Warga yang resah dengan aksi tiga pria tersebut kemudian melapor ke Polsek Majalaya.