Penjelasan Ridwan Kamil soal Guru ASN Pangandaran yang Pilih Mundur Daripada Cabut Laporan Pungli

- 10 Mei 2023, 17:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil komentari soal kasus guru ASN di Pangandaran yang pilih mundur ketimbang cabut laporan pungli
Gubernur Jabar Ridwan Kamil komentari soal kasus guru ASN di Pangandaran yang pilih mundur ketimbang cabut laporan pungli /

Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda memilih mengundurkan diri sebagai karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Baca Juga: IPAL Grey Ciko 4 Diresmikan Pemkot Bandung, Difungsikan untuk Tekan Risiko Terjadinya Banjir Sungai Citarum

Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia, yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Husein mengatakan dia diharuskan membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310 ribu yang tidak tahu peruntukannya untuk apa.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terus Upayakan Penanganan Sampah di TPS Meski Terkendala Alat

Ridwan Kamil menuturkan pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein itu telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati jumlahnya.

"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah